Kilas
Pemerintah Bantu Pemutakhiran Data Pemilih
Sabtu, 18 April 2009
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota agar membantu Komisi Pemilihan Umum memutakhirkan daftar pemilih tetap. Dalam instruksi melalui surat edaran nomor 270/1270/SJ tanggal 15 April 2009 itu, gubernur diminta mengkoordinasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sementara sampai penetapan daftar pemilih tetap untuk pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden. "Para gubernur wajib berkoordina
...