Bos Maspion Jadi Tersangka

Jumat, 17 April 2009

SURABAYA -- Bos PT Maspion, Alim Markus, ditetapkan sebagai tersangka pembuat surat palsu berupa perjanjian jual-beli dan membongkar bangunan milik orang lain yang berada di Jalan Pemuda 17, Surabaya, Jawa Timur. "Kami akhirnya menetapkan Saudara Alim Markus sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti dalam jumpa pers di kantornya kemarin.

Menurut Pudji, kasus ini berawal dari sengketa tanah

...

Berita Lainnya