Surat Suara Tertukar Terjadi di 207 TPS

Senin, 13 April 2009

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mengatakan tertukarnya surat suara di tempat pemungutan suara merupakan persoalan paling serius. Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahyo Widodo, tertukarnya surat suara terjadi di 207 tempat pemungutan. "Ini masalah serius karena melanggar Undang-Undang Pemilu," kata Bambang ketika dihubungi kemarin.

Bambang Eka mengatakan surat suara paling banyak tertukar di Lampung (33 kasus), Jawa Tengah (19 kasus

...

Berita Lainnya