Pemilu Lanjutan Hingga 13 April

"Kami beri waktu sampai 13 April 2009," kata Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary di Jakarta kemarin.

Sabtu, 11 April 2009

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum mempersilakan beberapa daerah yang tak bisa melaksanakan pencontrengan pada 9 April lalu--karena logistik belum sampai atau surat suaranya tertukar--menggelar pemungutan suara lanjutan. "Kami beri waktu sampai 13 April 2009," kata Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary di Jakarta kemarin.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan, setidaknya ada tiga kabupaten di Provinsi Papua yang akan melakukan pemilu lanjutan, yakni

...

Berita Lainnya