MA Diminta Merespons Rekomendasi Komisi Yudisial

Jumat, 10 April 2009

JAKARTA -- Mahkamah Agung diminta melaksanakan rekomendasi sanksi yang dikeluarkan Komisi Yudisial terhadap hakim yang terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim. Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hartanto mengatakan kode etik dan pedoman perilaku hakim menjadi landasan sanksi bagi hakim yang melanggar. "Tak ada lagi alasan Mahkamah Agung menolak rekomendasi Komisi Yudisial," kata Hasril saat dihubungi kemarin.

Dua hari lalu,

...

Berita Lainnya