Kilas
Masyarakat Antikorupsi Praperadilankan KPK

Rabu, 8 April 2009

JAKARTA-Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permohonan praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga penggiat antikorupsi itu menduga KPK menghentikan pengusutan kasus dugaan suap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro. "Penghentian penyelidikan dan penyidikan kasus itu melanggar Undang-Undang KPK," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, seusai mendaftarkan praperadilan di Pengadilan

...

Berita Lainnya