KPU Revisi Aturan Sumbangan Kampanye

"Kalau membuat peraturan, Komisi Pemilihan harus matang."

Minggu, 5 April 2009

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum akhirnya memperbaiki surat edaran perihal sumbangan dana kampanye. Menurut Ketua Umum Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, keputusan merevisi surat itu diambil dalam rapat pleno Komisi pada Jumat malam lalu.

"Keputusannya, surat edaran direvisi, diralat," kata Abdul Hafiz kepada wartawan seusai peresmian infrastruktur teknologi informasi KPU di Gedung Telkom, Jakarta, kemarin. Surat edaran baru tersebut mulai dikiri

...

Berita Lainnya