Kilas
Jaksa Akan Dimutasi

Sabtu, 4 April 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memutasi jaksa di seluruh kantor kejaksaan yang masa kerjanya lebih dari tiga tahun di kantor tersebut. Kebijakan itu merupakan buntut dari terbongkarnya kasus penjualan barang bukti oleh jaksa Esther Tanak. Menurut Hendarman, sebelum diterapkan di seluruh Indonesia, mula-mula kebijakan itu akan dilaksanakan di kejaksaan negeri di Jakarta. "Kalau terlalu lama (tak pindah), bisa berbahaya," kata Jaksa Agung Hendarman S

...

Berita Lainnya