Persatuan Jaksa Bantu Jaksa Kasus Narkoba

Anggaran bantuan hukum tidak boleh diambil dari kas departemen.

Selasa, 31 Maret 2009

JAKARTA - Persatuan Jaksa Indonesia akan memberikan bantuan hukum kepada dua jaksa yang diduga terlibat penjualan narkotik, Esther Tanak dan Dara Veranita. Menurut Ketua Persatuan Jaksa Edwin Pamimpin Situmorang, organisasinya akan mencarikan penasihat hukum untuk mendampingi Esther dan Dara. "Tentunya dengan persetujuan anggota," ujar Edwin dalam pesan singkatnya, dua hari lalu.

Jaksa Esther dan Dara ditahan polisi sejak Senin pekan lalu. Keduanya

...

Berita Lainnya