KPK Anggap Rapat Four Seasons Ilegal

Pimpinan Dewan tidak pernah dimintai izin.

Jumat, 27 Maret 2009

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap pertemuan yang digelar anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat di Hotel Four Seasons, Jakarta, untuk membahas alokasi stimulus fiskal, melanggar tata tertib Dewan. "Lobi-lobi semacam itu dilarang tata tertib DPR," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kemarin.

Pertemuan dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu pada 19 Februari itu diungkapkan oleh Abdul Hadi Djamal saat diperiksa KP

...

Berita Lainnya