Paskah Tak Penuhi Panggilan Pengadilan

Keterlibatannya kembali disebut Hamka.

Rabu, 25 Maret 2009

JAKARTA -- Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Paskah Suzetta batal hadir menjadi saksi dalam sidang aliran dana Bank Indonesia. "Paskah tidak dapat hadir karena menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Jawa Barat," ujar jaksa Rudy Margono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. "Pekan depan kami jadwalkan kembali."

Politikus Partai Golkar ini dijadwalkan menjadi saksi bersama mantan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakya

...

Berita Lainnya