RUU Pengadilan Antikorupsi
ICW Ajukan Kontrak Politik

Pembahasan dipastikan rampung dalam dua kali rapat dengar pendapat.

Senin, 23 Maret 2009

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akan mengajukan kontrak politik terhadap para anggota fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kontrak politik tersebut diajukan agar Dewan lebih serius menuntaskan pembahasan RUU pembentukan pengadilan khusus antikorupsi itu sebelum masa sidang DPR periode 2004-2009 habis. "Dewan selalu menjanjikan pembahasan rampung sebel

...

Berita Lainnya