RUU Pengadilan Antikorupsi
ICW Ajukan Kontrak Politik
Pembahasan dipastikan rampung dalam dua kali rapat dengar pendapat.
Senin, 23 Maret 2009
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akan mengajukan kontrak politik terhadap para anggota fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kontrak politik tersebut diajukan agar Dewan lebih serius menuntaskan pembahasan RUU pembentukan pengadilan khusus antikorupsi itu sebelum masa sidang DPR periode 2004-2009 habis. "Dewan selalu menjanjikan pembahasan rampung sebel
...