Panwaslu Cabut Pengaduan Pelanggaran Kampanye Suami Atut

Sabtu, 21 Maret 2009

SERANG -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cikanda, Serang, mencabut pengaduan pelanggaran kampanye Hikmat Tomet. Dugaan tindak pidana yang dilakukan suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini dinilai tidak cukup bukti. "Kami telah menggelar rapat pleno atas surat pencabutan pengaduan itu," kata Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Serang Badrudin kemarin.

Hikmat, calon legislator dari Partai Golkar, diadukan lantaran melibatkan pegawai negeri sipil

...

Berita Lainnya