Kejaksaan Tunggu Fatwa

Sabtu, 21 Maret 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung hingga kini masih menunggu fatwa Mahkamah Agung mengenai pemeriksaan pejabat yang tersangkut dengan pidana pemilihan umum. Fatwa itu diminta agar proses hukum pelanggaran Undang-Undang Pemilihan Umum tak tersendat. "Ini untuk mengisi kekosongan hukum," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya kemarin.

Menurut Hendarman, sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pemeriksaan seorang kepala daerah yang terlibat

...

Berita Lainnya