Jadwal Kampanye Terbuka Berubah Lagi

"Ini bisa mengganggu karena harus mengubah waktu cuti."

Rabu, 18 Maret 2009

JAKARTA--Kampanye terbuka telah mulai berjalan, namun Komisi Pemilihan Umum masih belum menentukan jadwal yang pasti. Komisi malah mengubah jadwal kampanye yang semula dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 173/KPTS/KPU/2009 tertanggal 13 Maret menjadi kembali ke Surat Keputusan KPU Nomor 115/SK/KPU/Tahun 2009 tertanggal 6 Februari. Perubahan itu pun sifatnya hanya sementara.

"Jadwal kampanye yang ada dalam SK KPU 173 ada kesalahan," kata Ketua KPU A

...

Berita Lainnya