PT Asabri Disarankan Gugat Tan Kian

Sabtu, 14 Maret 2009

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyarankan PT Asabri, perusahaan asuransi dana prajurit milik Departemen Pertahanan, menggugat Tan Kian. Gugatan itu bisa dilakukan apabila Departemen Pertahanan tak puas terhadap putusan pengembalian Plaza Mutiara kepada Tan Kian. "Asabri tinggal memberikan kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk menggugat," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Mahkamah pada Februari lalu menolak kasasi Henry L

...

Berita Lainnya