Kilas
ICW Minta Kelebihan Dana Haji Dikembalikan

Kamis, 12 Maret 2009

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Departemen Agama mengembalikan kelebihan dana penerbangan jemaah haji hingga 2009 senilai Rp 1,2 triliun. Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW Ade Irawan, jumlah kelebihan dana itu mengacu pada data audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kelebihan dana itu harus dikembalikan kepada para jemaah," kata Ade di kantornya kemarin. Dana tersebut, menurut ICW, hanya salah satu dari ber

...

Berita Lainnya