Uang ke Hadi Jamal untuk Kampanye

Uang diberikan tiga kali sebesar Rp 3 miliar.

Rabu, 11 Maret 2009

JAKARTA - Motivasi pemberian uang dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya Hontjo Kurniawan kepada anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Jamal, adalah sebagai dana kampanye. Menurut Erman Umar, pengacara Hontjo, penyerahan uang kepada Hadi dilakukan tiga kali dengan nilai sebesar Rp 3 miliar.

"Dia (Hontjo) mengakui bahwa semua penyerahan dilakukan tiga kali kira-kira sebesar Rp 3 miliar. Di mata Hontjo, dana itu se

...

Berita Lainnya