Anggota DPR Korup Masih Nikmati Gaji

Dalih DPR adalah menunggu vonis hakim, keterangan Ketua DPR, sampai keputusan presiden.

Sabtu, 7 Maret 2009

JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tersandung kasus korupsi ternyata belum semuanya dipecat. Mereka pun masih menerima gaji, tunjangan, dan fasilitas lain sebagai wakil rakyat.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Topane Lumbuun mengatakan pemberhentian anggota Dewan yang diduga melakukan korupsi menunggu putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Badan Kehormatan tak memiliki bukti kuat sehingga harus menunggu putusan pengadilan,

...

Berita Lainnya