Hadi Jamal Tiga Kali Terima Uang

Ia mengaku hanya sebagai broker.

Sabtu, 7 Maret 2009

JAKARTA -- Penyerahan uang yang diduga suap kepada anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Jamal, ternyata sudah terjadi tiga kali. Hal ini diungkapkan oleh Haeri Parani, yang menjadi pengacara Hadi dalam kasus ini, saat ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.

Haeri juga kembali mengungkapkan bahwa peran Hadi dalam urusan uang pelicin untuk proyek pengembangan dermaga dan pelabuhan itu tak lebih sebagai broke

...

Berita Lainnya