Soal Pengadilan Korupsi
Presiden Didesak Keluarkan Perpu

DPR bisa menyelesaikan dalam tiga bulan jika intensif membahas.

Sabtu, 7 Maret 2009

Jakarta -- Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang berkaitan dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Presiden harus berinisiatif mengeluarkan perpu," katanya di gedung DPD kemarin.

Perpu tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kata Teten, perlu segera dikeluarkan karena DPR terkesan tak serius m

...

Berita Lainnya