JAKSA AGUNG SOAL LAPINDO:
Butuh Saksi Ahli dari Kementerian Lingkungan

"Empat kali berkas dilengkapi, tetap dinyatakan belum lengkap."

Rabu, 4 Maret 2009

JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta polisi mengajukan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup agar berkas kasus pidana Lapindo dinyatakan lengkap. Menurut dia, Kejaksaan terikat oleh nota kesepahaman bahwa saksi ahli untuk pidana lingkungan mesti berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Ini masalah pembuktian. Tinggal saksi ahlinya yang menyatakan ini bencana atau bukan," kata Hendarman seusai rapat koordinasi penanganan korups

...

Berita Lainnya