Romli Atmasasmita Segera Diadili

Rabu, 4 Maret 2009

JAKARTA-Romli Atmasasmita, tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, segera diadili. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, berkas perkara Romli sudah dinyatakan lengkap dan hampir dilimpahkan ke pengadilan. "Surat dakwaannya juga hampir selesai dibuat," kata Marwan seusai rapat koordinasi penanganan korupsi di Markas Besar Kepolisian RI kemarin. Selain be

...

Berita Lainnya