Kasus Tommy Soeharto
Jaksa Kantongi Bukti Surat Jaminan

"Mereka (jaksa) selalu mengada-ada."

Sabtu, 28 Februari 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan memiliki sejumlah bukti baru sebagai modal pengajuan peninjauan kembali kasus berebut duit Rp 1,22 triliun di Bank Mandiri. "Kami punya banyak bukti baru," kata jaksa pengacara negara Yoseph Suardi Sabda saat dihubungi Kamis lalu.

Bukti baru itu, kata Yoseph, di antaranya, dokumen asli berupa surat jaminan pribadi Tommy Soeharto bahwa putra penguasa Orde Baru ini akan membayar tunggakan pajak dari sakunya sendir

...

Berita Lainnya