Kemas dan Salim Koordinator Antikorupsi

"Tak perlu khawatir. Mereka tak menangani kasus."

Selasa, 24 Februari 2009

JAKARTA-Dua mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman dan M. Salim, diberi tugas baru sebagai Koordinator Satuan Khusus Supervisi dan Bimbingan Teknis Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, mengatakan tugas baru bagi dua mantan pejabat yang diduga terlibat skandal penyuapan oleh pengusaha Artalyta Suryani ini semata-mata untuk pemberdayaan. "Apa salahnya kami manfaatkan mereka? Kami

...

Berita Lainnya