KPK Usut Aset Yayasan di Enam Departemen

Meski dikelola swasta, penggunaan aset sejak 1970.

Senin, 23 Februari 2009

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memeriksa pengelolaan aset yayasan di enam departemen dan lembaga pemerintahan nondepartemen. Sebab, KPK menilai yayasan-yayasan tersebut masih menggunakan fasilitas negara, meski sudah dikelola pihak swasta. "Yayasannya dikelola swasta, tapi kantor dan lahan yayasan masih menggunakan fasilitas departemen. Inilah yang akan kami kaji," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi k

...

Berita Lainnya