Lapindo Janji Bayar Rp 15 Juta Per Keluarga

"Pak Nirwan ingkar janji, proses hukum akan kami berlakukan."

Sabtu, 21 Februari 2009

JAKARTA - Setelah gagal memenuhi komitmen mencicil sisa kewajibannya kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 30 juta per bulan, PT Minarak Lapindo Jaya memberikan janji baru: bersedia membayar Rp 15 juta per keluarga korban lumpur Lapindo setiap bulan. Untuk itu, Lapindo mengalokasikan dana Rp 1,5 triliun tahun ini.

Menurut Nirwan Bakrie, pengendali kelompok usaha Bakrie, induk PT Minarak Lapindo Jaya, dana itu diperoleh dari penjualan aset.

Ia men

...

Berita Lainnya