Kejaksaan Minta Kasus Korupsi ke Pengadilan Antikorupsi

Kamis, 19 Februari 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung menginginkan kasus korupsi yang ditangani lembaganya juga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Agar tidak ada diskriminasi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin.

Pernyataan Marwan itu terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini sedang digodok di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, pengadilan yang tak pernah membebaskan ko

...

Berita Lainnya