Menteri Pertahanan Minta Masa Transisi

Rabu, 18 Februari 2009

JAKARTA - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono sepakat dengan usul Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim tentang masa transisi pelaksanaan Undang-Undang Peradilan Militer. "Saya setuju. Jadi ada masa transisi dua tahun setelah RUU Peradilan Militer disahkan menjadi undang-undang," kata Juwono seusai sebuah acara di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, Ifdhal mengusulkan agar ada masa transisi dua sampai tiga tahun bagi pelaksanaan Undang-Undan

...

Berita Lainnya