DPR Tuding Jaksa Persulit Kasus Pembalakan di Riau

Selasa, 17 Februari 2009

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mencecar Kejaksaan Agung terkait dengan penghentian penyidikan kasus pembalakan liar yang melibatkan 13 perusahaan di Riau. Dewan menuding Kejaksaan mempersulit penyelesaian perkara tersebut karena selalu menolak pelimpahan berkas penyidikan dari polisi.

"Kejaksaan berdalih berkas tidak lengkap karena tak ada keterangan ahli," kata anggota Komisi Hukum Dewan, Panda Nababan, dalam rapat kerja Komisi Hukum dengan Keja

...

Berita Lainnya