Menteri Mardiyanto Tak Mau Disalahkan Soal Upah Pungut

Rabu, 11 Februari 2009

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menolak disalahkan atas kebijakan penggunaan upah pungut pajak daerah untuk kegiatan Departemen Dalam Negeri. Menurut dia, upah pungut sudah berlaku sejak 1976. "Jadi, jangan tiba-tiba sasarannya langsung ke saya," ujar Mardiyanto setelah menghadiri pelantikan Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara kemarin. "Jangan langsung divonis saya melakukan kekeliruan. Jangan."

Kasus upah pungut pajak mencuat ketika Komisi

...

Berita Lainnya