Perambahan Hutan Riau
DPR Minta Polisi Tidak Menyerah

Kualifikasi saksi ahli tak ditentukan oleh Departemen.

Selasa, 10 Februari 2009

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan penghentian kasus perambahan hutan yang diduga melibatkan 13 perusahaan di Riau oleh polisi. "Kenapa polisi menyerah bila masalahnya cuma saksi ahli?" ujar Azlaini Agus, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dalam rapat dengan Kepolisian RI di gedung MPR/MPR kemarin. Menurut dia, dua alat bukti sudah cukup untuk mengajukan kasus itu ke pengadilan.

Kepolisian Daerah Riau pada 22 D

...

Berita Lainnya