Dana Bantuan Sosial Kutai Kartanegara Diakui Dikorupsi

Jumat, 6 Februari 2009

JAKARTA -- Pelaksana tugas Bupati Kutai Kartanegara, Samsuri Aspar, mengakui menyetujui penggunaan dana bantuan sosial dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak sesuai dengan ketentuan. "Pemberian disposisi saya lakukan karena Bupati Syaukani tidak berada di tempat," kata Samsuri saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Samsuri, menurut dakwaan jaksa, didakwa melakukan korupsi karena d

...

Berita Lainnya