Deputi Menteri Daerah Tertinggal Ditahan

"Anggaran bisa turun karena ada tanda tangan dia."

Jumat, 6 Februari 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menahan Deputi Urusan Teknologi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Made Astawa Rai. Guru besar Institut Teknologi Bandung ini ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 4,4 miliar di lingkungan kementerian itu.

"Dia diduga kuat terlibat korupsi proyek penyiapan data dan informasi spasial di 30 kabupaten daerah tertinggal," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasma

...

Berita Lainnya