RUU Rahasia Negara Mengancam Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 Februari 2009

Jakarta -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko menilai Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, berpotensi mengancam pemberantasan korupsi.

Saat ini saja, kata Danang, masyarakat dan penegak hukum kesulitan mendapatkan informasi korupsi di lembaga negara seperti istana dan lembaga pertahanan. "Apalagi nanti. Bisa-bisa, dengan alasan keamanan negara, semua informasi diang

...

Berita Lainnya