KASUS DEPARTEMEN TENAGA KERJA
KPK Serahkan ke Kejaksaan

"Uang itu untuk apa? Untuk menalangi panitia hotel atau masuk kantong?"

Sabtu, 31 Januari 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan kasus pemberian uang kepada pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. "Penyelidikan KPK selama 1 x 24 jam belum menemukan adanya unsur bahwa salah satu pihak teridentifikasi sebagai penyelenggara negara," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Dua hari lalu, KPK menangkap dua pejabat Departemen Tenaga Kerja dalam acara penutupan "Rapat K

...

Berita Lainnya