Penyidikan Tanker Pertamina Resmi Dihentikan

Jumat, 30 Januari 2009

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyetujui penghentian penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi penjualan dua unit tanker raksasa (VLCC) milik Pertamina. Persetujuan itu telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Senin lalu. "Sudah disetujui, tapi belum dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Marwan di Jakarta kemarin.

Marwan mengatakan, Hendarman menyetujui pendapat penyidik bahwa ta

...

Berita Lainnya