Perpu Tanda Contreng Segera Selesai

Pemerintah baru membahas dua dari lima usulan payung hukum.

Jumat, 30 Januari 2009

JAKARTA - Menteri-Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai pemberian tanda contreng untuk surat suara sudah memasuki tahap harmonisasi. "Perpu sedang disiapkan Menteri Dalam Negeri. Sekarang sedang harmonisasi," kata Hatta di Istana Negara, Jakarta, kemarin. Ia tak memerinci kapan aturan itu diterbitkan.

Menurut Hatta, aturan cara menandai menjadi salah satu dari dua peraturan yang sedang digo

...

Berita Lainnya