Kejaksaan Kesulitan Sidik Kasus Indover

Debitor Indover juga berpeluang lepas dari jerat hukum.

Rabu, 28 Januari 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku kesulitan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Indonesische Overzeese Bank NV (Indover Bank).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan mengatakan proses penyidikan terbentur pada aturan Bank Indonesia tentang batasan pengucuran kredit di Indover.

Menurut dia, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Kejaksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan, diketahui bahwa bank sentral mem

...

Berita Lainnya