Komisi Yudisial Kaji Laporan Calon dalam Pilkada

Selasa, 27 Januari 2009

JAKARTA - Komisi Yudisial akan mempelajari laporan Bachtiar Basri soal lima hakim agung yang memutuskan permohonan peninjauan kembali sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Utara pada 19 Desember 2008. Lima hakim yang dilaporkan pada Jumat lalu itu dinilai sudah tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa pemilihan tersebut. "Kami pelajari dulu apa benar seperti itu. Kalau perlu, kami akan minta klarifikasi kepada Mahkamah Agung,"

...

Berita Lainnya