KPK Periksa Dua Pejabat MA

"Rekening itu sudah ada sejak pengadilan berdiri."

Rabu, 21 Januari 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pejabat Mahkamah Agung terkait dengan pengembangan penyelidikan terhadap rekening liar di instansi itu. Mereka yang diperiksa adalah Sekretaris MA Muhammad Roem Nesa dan Kepala Biro Keuangan MA Darmawan S. Jamian.

"Mereka dimintai keterangan sebagai saksi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin siang. Kedua pejabat itu datang sejak pukul 10.00 WIB dan diperiksa hingga sekitar

...

Berita Lainnya