Menteri Usulkan Bantuan Sekolah Diatur Perda

Menteri berharap siswa miskin bebas dari pungutan atau tidak dikenai pungutan berlebihan.

Rabu, 21 Januari 2009

Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengusulkan agar Bantuan Operasional Sekolah 2009 diatur dalam peraturan daerah. "Manfaatkan pemerintah daerah untuk mengatur bantuan operasional sekolah dalam peraturan daerahnya," kata Bambang di Jakarta kemarin. Alasannya, kata dia, ini untuk lebih mempertegas pengawasan dalam penggunaannya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, disebutkan bahwa pemerinta

...

Berita Lainnya