Iqbal Disebut Usulkan Perubahan Diktum Putusan

Sabtu, 17 Januari 2009

Jakarta -- Ketua majelis pemutus perkara hak siar Liga Inggris di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), A.M. Tri Anggraeni, menyatakan anggota majelis Muhammad Iqbal telah mengusulkan perubahan diktum kelima. "Namun, kami juga mempunyai pertimbangan lain, yaitu kepentingan pelanggan," kata Tri saat menjadi saksi dalam persidangan mantan Direktur PT First Media Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Dalam diktum tersebut, PT Di

...

Berita Lainnya