Jaksa Siapkan Tiga Opsi Melawan Tommy

Rabu, 14 Januari 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara menyatakan tak akan menyerah dalam mengupayakan pembekuan uang perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Garnet Investment Limited. "Kami akan menempuh segala upaya hukum," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta kemarin.

Pengadilan banding Negara Bagian Guernsey, Inggris, pekan lalu memutuskan menerima permohonan banding yang diajukan Tommy. Akibat keluarnya putusan itu, p

...

Berita Lainnya