Harga Premium, Solar, dan Listrik Industri Turun

Tarif angkutan dan barang kebutuhan pokok juga turun.

Selasa, 13 Januari 2009

JAKARTA -- Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, tarif dasar listrik, serta harga bahan kebutuhan pokok. Harga-harga baru ini mulai berlaku pada 15 Januari mendatang.

Harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 4.500. Solar turun Rp 300 menjadi Rp 4.500. Sedangkan minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan harga tarif dasar listrik juga diturunkan. Pemerintah akan memberikan insentif p

...

Berita Lainnya