Antony Zeidra Tanggapi Editorial Koran Tempo

Tajuk berjudul "Vonis Basa-basi Skandal BI" ini mengomentari putusan majelis hakim yang menghukum Antony empat setengah tahun penjara dan Hamka Yandhu--kolega Antony di Dewan Perwakilan Rakyat--tiga tahun penjara.

Selasa, 13 Januari 2009

JAKARTA -- Tim kuasa hukum terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat, Antony Zeidra Abidin, menyampaikan hak jawab atas editorial Koran Tempo edisi 9 Januari 2009. Tajuk berjudul "Vonis Basa-basi Skandal BI" ini mengomentari putusan majelis hakim yang menghukum Antony empat setengah tahun penjara dan Hamka Yandhu--kolega Antony di Dewan Perwakilan Rakyat--tiga tahun penjara.

Menurut tim kuasa hukum--Marthen Pongrekun, Roch

...

Berita Lainnya