Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Kasus Munir

Selasa, 13 Januari 2009

JAKARTA -- Kejaksaan Agung resmi mengajukan permohonan kasasi atas vonis bebas Muchdi Purwoprandjono, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan mengatakan jaksa penuntut umum Cirus Sinaga telah meneken akta permohonan kasasi bernomor 02/Akta.Pid/2009/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. "Jaksa telah mempelajari putusan dan berpe

...

Berita Lainnya