Kejaksaan Periksa Mantan Direktur Utama PLN

Kamis, 8 Januari 2009

JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin memeriksa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Eddie Widiono. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, pemeriksaan terhadap Eddie terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sampit, Kalimantan Tengah. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Marwan di kantornya kemarin. Eddie tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.45.

Kasus ini, menurut Kejaksaan, be

...

Berita Lainnya