PKS Dinyatakan Langgar Aturan Kampanye

Kamis, 8 Januari 2009

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan melanggar aturan kampanye rapat terbatas dalam unjuk rasa Jumat pekan lalu. Badan Pengawas Pemilihan Umum menganggap unjuk rasa itu sebagai kampanye terselubung.

"Indikatornya, PKS menggunakan atribut seperti bendera disertai nomor urutnya," kata anggota Badan Pengawas, Wahidah Suaib, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, kemarin.

Jumat pekan lalu massa PKS menggelar aksi unjuk rasa menentan

...

Berita Lainnya