Badan Pengawasan Kaji Kontrak Sisminbakum

Selasa, 6 Januari 2009

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyatakan akan mengkaji data kontrak dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut Kepala Badan Pengawasan Didi Widayadi, kajian itu untuk mengetahui apakah kontrak itu legal atau tidak. "Sebab, ada diskresi. Maka, aspek legal menjadi penting," ujar Didi di kantornya kemarin.

Kejaksaan saat ini menyidik kasus dugaan korupsi Sisminbakum. Kasus ini sendiri bermula

...

Berita Lainnya